BAHAN KIMIA DAN SIMBOL-SIMBOL
BERBAHAYA
Disusun
Oleh:
- Anggun Listyani (GOC309004)
- Ika Widyastuti (GOC309010)
- Neni Tresia G (GOC309014)
D III Analis Kesehatan Program Jalur Khusus
Fakultas Ilmu Keperawatan & Kesehatan
Universitas Muhammadiyah
semarang
2009
KATA PENGANTAR
Segala
puji dan syukur penulis panjatkan kehadiran Tuhan Yang Maha Esa, karena dengan
rahmat dan karunia-Nya penulis dapat menyelesaikan Laporan ini yang merupakan
proposal tertulis yang berisis tentang Bahan Kimia dan Simbol-simbol
berbahaya..
Dalam penyusunan
Laporan ini penulis menghadapi banyak kendala. Namun berkat bimbingan dari
berbagai pihak, maka penulisan Laporan ini dapat terselesaikan. Pada kesempatan
baik ini, penulis ingin mengucapkan terimakasih kepada :
1. Ibu Dra. Anna hidayati, M.Si, selaku dosen pembimbing dalam
penyusunan laporan.
2. Sahabat dan teman-teman yang selalu memberikan dukungan dan semangat
dalam menyusun Laporan ini.
3. Semua pihak yang telah membantu dalam penyusunan laporan ini.
Penulis menyadari bahwa apa yang penulis susun ini masih
banyak kekurangannya dan jauh dari sempurna. Sebagai penutup kata, harapan
penulis dalam penyusunan laporan ini dapat membawa manfaat bagi pihak-pihak
yang berkepentingan. Baik secara langsung maupun tidak langsung. Oleh karena
itu segala bentuk kritik dan saran pembaca yang bersifat membangun akan penulis
terima dengan baik.
Penulis
BAHAN KIMIA
Dalam menjalani aktivitasnya,
petugas laboatorium sering sekali terpapar berbagai bahan kimia. Di
laboratorium, umumnya bahan kimia digunakan dalam jumlah sedikit. Namun
jenisnya sangat beragam. Penggolongan bahan kimia menurut tingkat bahaya dibagi
menjadi 4 yaitu :
- Mengakibatkan gangguan kesehatan (health hazard-H)
- Mengakibatkan kebakaran (flammability hazard-F)
- Mngakibatkan ledakan (reactivity/stability hazard-R)
- Bahan kimia dengan sifat khususnya (special notice key-S/N)
Karena itu muntlak perlu diketahui
penggolongan bahan kimia berbahaya guna untuk memudahkan pengenalan,alat
penanganan,pengiriman dan untuk mencegah terjadinya penyebab kecelakaan di
laboratorium.
1) Bahan Kimia Yang Menyebabkan Gangguan
Kesehatan (Health Hazard-H)
a. KARSINOGEN
Adalah
bahan kimia yang sudah dievaluasi oleh NTP (National Toxicology Program), IARC
(International Agency for Research on Cancer) dan ditetapkan oleh OSHA
(Occupational Safety and Health Administration)
Contoh : -Benzene : leukeumia
-Asbes :
paru-paru
-Benzidin :
kandung kemih
-Naftil amine : paru-paru
-Vinil Klorida :hati,paru-paru,syaraf pusat,darah
b. KOROSIF
Adalah bahan kimia yang
mengakibatkan kerusakan ireversibel pada jaringan kerena reaksi kimiawi yang
terjadi pada daerah yang terpapar.
Contoh :
-
Korosif
padat : NaOH,KOH,Ca(OH)2
-
Korosif
cair : H2SO4,HNO3,HCl,CH3COOH
-
Korosif
gas : SO2,Cl,Br,Nox,NH3
c. TOKSIK
Adalah
bahan kimia yang jika tertelan ,terhirup,atau terserap melalui kulit dapat
menyebabkan penyakit akut atau kronik, bahkan kematian pada manusia,tanaman
atau hewan.
Contoh :
o
Logam/metaloid : Pb,Hg,Cd,As,Cr
o
Bahan
pelarut : alkohol, HC
alifatik, CCL4, Cloroform
o
Gas
beracun : HCN, H2S,
CO
o
Pestisida : organoklorin,
organophosphat
d. Iritan
Adalah
bahan yang dapat mengakibatkan kerusakan atau peradangan atau sensitifitas pada
permukaan tubuh seperti kulit, mata dan saluran pernafasan.
Contoh : NaOH,KOH,Ca(OH)2,H2SO4,HNO3,HCL,CH3COOH
e. Sensitizer
Adalah
bahan kimia yang mengakibatkan alergi pada jaringan yang sering terpapar.
Contoh :
keton
f. Merusak organ tubuh tertentu
Adalah
bahan kimia yang dapat menyebabkan organ-organ tubuh tertentu menjadi rusak.
Contoh :
CCL4(hati),Hg(syaraf), Silika dan Asbes (paru-paru)
2) Bahan Kimia Mudah Terbakar (Flammability
Hazard-F)
Adalah
bahan kimia yang mudah bereaksi dengan oksigen dan nitrogen sehingga
menimbulkan kebakaran. Reaksi kebakaran sangat cepat dapat menimbulkan ledakan.
Bahan kimia mudah terbakar dapat berbentuk :
a. Padat
Adalah bahan padat yang tidak
mudah meledak, dapat menimbulkan kebakaran karena gesekan, absorbsi uap,
perubahan kimia yang spontan dan menyimpan panas selama proses. Pada umumnya
zat padsat lebih sukar terbakar dibandingkan dengan zat cair, tetapi zat padat
berupa serbuk halus lebih mudah terbakar darip ada zat cair/gas.
Contoh : Na,Ur,Sr,belerang,fosfor
b. Cair
Adalah zat cair yang mudah
menguap dan uapnya mudah terbakar pada suhu dibawah 25,5˚C dan <55˚C dan
titik didih <20˚C pada tekanan 1 Atm. Golongan ini paling banyak di jumpai
pada industri dan di laboratorium dan dikenal sebagai pelarut organik.
Contohnya : eter,
alkohol,aceton,benzene,heksan
Pelarut terse4but dalam suhu
kamar dapat menghasilkan uap yang jika bereaksi dengan udara dengan
perbandingan tertentu dapat terbakar oleh adanya api/loncatan listrik.
c. Gas
Adalah gas yang sangat mudah
terbakar sehingga sering menimbulkan ledakan.
Contoh : gas alam untuk bahan bakar,metana,hidrogen, acetilen,
etilen, oksida.
3) Bahan Bakar Kimia Mudah Meledak
(Reactivity/Stability Hazard – R)
Adalah
bahan kimia yang mudah membebaskan panas dengan cepat tanpa disertai
pengimbangan kehilangan panas sehingga kecepatan reaksi, kenaikan suhu dan
tekanan yang meningkat cepat dapat menimbulkan ledakan. Dibawah ini beberapa
contoh bahan kimia yang mudah meledak:
a) Azida
Apabila bereaksi dengan
tembaga, misalnya pada pipa pembuangan atau kran air, maka tembaga azida akan
menimbulkan ledakan hebat jika terkena benturan ringan.
b) Asam Perklorat
Jika
dibiarkan mengering pada permukaan meja yang berkulit dari kayu, batu
bata/kain, akan meledak dan menimbulkan kebakaran jika terkena benturan.
c) Asam Pikrat dan Garamnya
Zat ini akan
mudah terbakar jika adanya panas/benturan.
4) Bahan Kimia dengan Sifat Khusus (Special
Notice Key-S/N)
v Oksidator (Oxidation Agents)
Yaitu bahan kimia yang mungkin tidak mudah terbakar, tetapi dapat
menghasilkan oksigen yang dapat menyebabkan kebakaran bahan lainnya.
Contoh : peroksida, perklorat, persulfat
v Reaktif terhadap air (Water Sensitive
Substance)
Yaitu bahan kimia, yang mudah bereaksi dengan air dan menghasilkan panas
dan gas yang mudah terbakar.
Contoh : H2SO4,
Alkali(Na,K)
v Reaktif terhadap asam (Acid Sensitive
Substance)
Yaitu bahan kimia yang mudah bereaksi dengan asam dan menghasilkan panas
serta gas yang mudah terbakar/ gas yang beracun dan korosin.
Contoh : HNO3(p), KClO3,
KmnO4
v Bahan radoiaktif (Radioactive Substance)
Yaitu bahan kimia yang mempunyai kemampuan memancarkan sinar radioaktif
dengan aktifitas lebih besar dari 2.10-3 microcurie/gram.
Contoh : carbol yodium,sinar α ,
sinar β, sinar γ, sinar X
v Gas bertekanan (Compressed Gases)
Yaitu gas yang disimpan di bawah tekanan, baik gas yang ditekan, maupun gas
cair/gas yang dilarutkan dalam pelarut di bawah tekanan.
5) Bahan Kimia yang Tidak Boleh Tercampur
Adalah bahan kimia yang benyak terdapat di laboratorium yang dapat
menimbulkan rekasi berbahaya jika tercampur satu sama lain. Beberapa contoh
bahan kimia tersebut,antara lain :
v Air Raksa
Dengan asetilen, asam fulminat, hidrogen
v Amonium Nitrat
Dengan asam,bubuk logam,klorat,nitrat,sulfat dan zat mudah terbakar.
v Asam acetat
Dengan as.kromat,as.nitrat, ikatan hidroksil,etilen glikol, as.perklorat,
peroksida dan permanganat
v Asam kromat
Dengan as.acetat, naftaien, alkohol, gliserol,terpentin,kamfer dan cairan
mudah terbakar
v Asam Sulfat
Dengan klorat, perklorat, permanganat dan air
v Aceton
Dengan campuran as.sulfat dan as.nitrat pekat
v Fosfor pentaoksida dengan air
v Logam alkali (kalsium,kalium, dan natrium)
Dengan air, karbondioksida, karbon tetraklorida dan hidrokarbon yang
mengandung klor
v Anili
Dengn asam nitrat dan hidrogen
peroksida
SIMBOL −
SIMBOL BERBAHAYA
SIMBOL BAHAYA
Bahan berbahaya yang didefinisikan di
atas memiliki satu sifat atau lebih yang ditandai dengan simbol-simbol bahaya.
Simbol bahaya adalah piktogram dengan
tanda hitam pada latar belakang oranye, kategori bahaya untuk bahan dan
formulasi ditandai dengan simbol bahaya, yang terbagi dalam :
ü Resiko kebakaran dan ledakan
(sifat fisika-kimia)
ü Resiko kesehatan (sifat
toksikologi) atau
ü Kombinasi dari keduanya.
Simbol bahaya digunakan untuk pelabelan
bahan-bahan berbahaya menurut Peraturan tentang Bahan Berbahaya (Ordinance
on Hazardeous Substances).Peraturan tentang Bahan Berbahaya (Ordinance
on Hazardeous Substances) adalah statu aturan untuk melindungi/menjaga
bahan-bahan berbahaya dan terutama terdiri dari bidang keselamatan kerja. Arah
Peraturan tentang Bahan Berbahaya (Ordinance on Hazardeous Substances)
untuk klasifikasi, pengepakan dan pelabelan bahan kimia adalah valid untuk semua
bidang, area dan aplikasi, dan tentu saja, juga untuk lingkungan, perlindungan konsumer
dan kesehatan manusia.
Istilah bahan berbahaya adalah nama umum dan
menurut hukum bahan kimia kemikalia(Chemicals Law) §19/2 didefinisikan
sebagai :
- Bahan berbahaya atau formulasi menurut hukum kemikalia (Chemicals Law) §3a,
- Bahan, formulasi dan produk dapat membentuk atau melepaskan bahan atau formulasi berbahaya selama produksi atau penggunaan,
- Bahan, formulasi dan produk bersifat mudah meledak
Berikut adalah beberapa definisi yang
dapat digunakan untuk memahami tentang masalah hukum :
- Bahan/zat adalah unsur atau senyawa kimia – bagaimana terjadinya di alam atau
diproduksi dengan cara sintesis
(misalnya asbes, bromin, etanol, timbal, dll)
- Formulasi adalah paduan, campuran atau larutan dari dua bahan atau lebih (misalnya cat, larutan formaldehid dll)
- Produk adalah bahan/zat atau formulasi yang diperoleh atau terbentuk selama proses produksi. Sifat-sifat ini lebik menentukan fungsi produk daripada komposisi kimianya
Berikut ini dijelaskan simbol-simbol
bahaya termasuk notasi bahaya dan huruf kode (catatan: huruf kode bukan bagian dari simbol
bahaya)
Bahan Kimia Yang Menyebabkan
Gangguan Kesehatan(Health Hazard-H)
ü
Bahan-bahan berbahaya bagi kesehatan
Pengelompokan
bahan dan formulasi menurut sifat toksikologinya terdiri dari akut dan efek jangka
panjang, tidak bergantung apakah efek tersebut disebabkan oleh pengulangan,
tunggal atau eksposisi jangka panjang. Suatu parameter penting untuk menilai
toksisitas akut suatu zat adalah harga LD50 nya yang ditentukan dalam percobaan pada hewan uji. Harga LD50 merefleksikan dosis yang mematikan dalam mg per kg berat
badan yang akan menyebabkan kematian 50% dari hewan uji, antara 14 hari setelah one
single administration. Akibat desain uji orang dapat membedakan antara pengeluaran
(uptake LD50 oral dan digesti
melalui sistem gastrointestinal, seta LD50
dermal untuk uptake (pengeluaran) melalui kulit).
Disamping dua
hal tersebut ada juga suatu konsentrasi yang mematikan (lethal concentration)LC50 pulmonary
(inhalasi) yang merefleksikan konsentrasi suatu polutan di udara (mg/L) yang
akan menyebabkan kematian 50% dari hewan uji dalam waktu antara 14 hari setelah
4 jam eksposisi. Istilah bahan berbahaya untuk
kesehatan termasuk sub-grup bahan bersifat sangat beracun (very toxic
substances), bahan beracun (toxic substances) dan bahan berbahaya (harmful
substances)
Very toxic (sangat beracun)
Huruf kode: T+
Bahan dan formulasi yang
ditandai dengan notasi bahaya ‘very toxic’ dapat menyebabkan kerusakan kesehatan akut atau kronis dan bahkan kematian pada konsentrasi
sangat rendah jika masuk ke tubuh melalui inhalasi, melalui mulut (ingestion),
atau kontak dengan kulit. Frase-R untuk bahan sangat
beracun : R26, R27 dan R28
Contoh
:kalium sianida(KCN), hydrogen sulfida, nitrobenzene,Uranyl acetat dihydrat,atripin,
mercury (II) iodide(HgI2), mercury chloride (HgCl2),
kalium dichromat (K2Cr2O7),arsenic oxide (As2O3)
Toxic (beracun)
Huruf
kode: T
Bahan dan formulasi yang ditandai dengan notasi bahaya ‘toxic’ dapat
menyebabkan kerusakan
kesehatan akut atau kronis dan bahkan kematian pada konsentrasi sangat rendah jika
masuk ke tubuh melalui inhalasi, melalui mulut (ingestion), atau
kontak dengan kulit.
Toksik untuk reproduksi (Frase-R :R46 dan R40) atau sifat-sifat merusak secara kronis yang
lain (Frase-R :R48) ditandai dengan simbol bahaya ‘toxic substances’ dan kode
huruf T. Bahan karsinogenik dapat
menyebabkan kanker atau meningkatkan timbulnya kanker jika masuk ke tubuh
melalui inhalasi, melalui mulut dan kontak dengan kulit.
Contoh
: kalium nitrit (KNO3),natrium fluorid(NaF), kalium chromat (K2CrO4),Barium
chlorida dihydrat (BaCl.2H2O),phenol(C6H5O5),benzol(C8H6),methanol
(CH3OH),natrium nitrit (NaNO3)
Harmful (berbahaya)
Huruf
kode: Xn
Bahan dan formulasi yang ditandai dengan notasi bahaya ‘harmful’ memiliki
resiko merusak kesehatan sedang jika masuk ke tubuh melalui inhalasi, melalui
mulut (ingestion), atau kontak dengan kulit.
Bahan-bahan yang dicurigai memiliki sifat
karsinogenik, juga akan ditandai dengan simbol bahaya ‘harmful substances’ dan
kode huruf Xn, bahan pemeka (sensitizing substances) diberi label menurut
spektrum efek apakah dengan simbol bahaya untuk ‘harmful substances’ dan kode
huruf Xn atau dengan simbol bahaya ‘irritant substances’ dan kode huruf Xi. Bahan
yang dicurigai memiliki sifat karsinogenik dapat menyebabkan kanker dengan probabilitas
tinggi melalui inhalasi, melalui mulut (ingestion) atau kontak dengan kulit.
Contoh : etilen glikol, diklorometan, ammonium oxalat
(C2H8N2O4.H2O), kalium
thiocyanat (KSCN), nÃkel sulfat-6-hydrat (NiSO4.6H2O)
ü Bahan-bahan yang merusak
jaringan (tissue destroying substances)
‘tissue
destroying substances’ meliputi
sub-grup bahan korosif (corrosive substances) dan
bahan iritan (irritant substances)
Corrosive (korosif)
Huruf
kode: C
Bahan dan formulasi dengan notasi ‘corrosive’
adalah merusak jaringan hidup. Jika suatu bahan merusak kesehatan dan kulit
hewan uji atau sifat ini dapat diprediksi karena karakteristik kimia bahan uji,
seperti asam (pH <2) dan basa (pH>11,5), ditandai sebagai bahan korosif.Frase-R untuk bahan korosif : R34 dan R35.
Contoh :HCl
,H2SO4,NaOH (>2%),KOH,KHSO4,HNO3, hydrochorid acid 37%, acetic acid glasial.
Irritant (menyebabkan iritasi)
Huruf kode : Xi
Bahan
dan formulasi dengan notasi ‘irritant’ adalah tidak korosif tetapi dapat
menyebabkan inflamasi jika kontak dengan kulit atau
selaput lendir.
Frase-R untuk bahan irritant : R36, R37,
R38 dan R41
Contoh
: isopropilamina, kalsium florida,benzonic acid,naphtol,natrium karbonat,BaCl,
kupfer (II) acetal,NH4Cl
Bahan Kimia Mudah Terbakar (Flammability
Hazard-F)
ü Inflammable
substances (bahan mudah terbakar)
Bahan mudah terbakar terdiri dari sub-kelompok bahan peledak, bahan
pengoksidasi, bahan amat sangat mudah terbakar (extremely flammable
substances), dan bahan sangat mudah terbakar (highly flammable
substances). Bahan dapat terbakar (flammable substances) juga termasuk
kategori bahan mudah terbakar (inflammable substances) tetapi penggunaan
simbol bahaya
tidak diperlukan untuk bahan-bahan tersebut.
Explosive (bersifat mudah meledak)
Huruf kode: E
Bahan dan formulasi yang ditandai
dengan notasi bahaya „explosive“ dapat meledak dengan pukulan/benturan,
gesekan, pemanasan, api dan sumber nyala lain bahkan tanpa oksigen atmosferik.
Ledakan akan dipicu oleh suatu reaksi keras dari bahan. Energi tinggi
dilepaskan dengan propagasi gelombang udara yang bergerak sangat cepat. Resiko
ledakan dapat ditentukan dengan metode yang diberikan dalam Law for
Explosive Substances.
Di laboratorium, campuran senyawa
pengoksidasi kuat dengan bahan mudah terbakar atau bahan pereduksi dapat
meledak . Sebagai contoh, asam nitrat dapat menimbulkan ledakan jika bereaksi
dengan beberapa solven seperti aseton, dietil eter, etanol, dll. Produksi atau
bekerja dengan bahan mudah meledak memerlukan pengetahuan dan pengalaman
praktis maupun keselamatan khusus. Apabila bekerja dengan bahan-bahan tersebut
kuantitas harus dijaga sekecil/sedikit mungkin baik untuk penanganan maupun
persediaan/cadangan.Frase-R untuk bahan mudah meledak : R1, R2 dan R3
Contoh : 2,4,6-trinitro toluena (TNT),
perchloric acid (HCLO4)
Oxidizing (pengoksidasi)
Huruf kode: O
Bahan-bahan dan formulasi yang
ditandai dengan notasi bahaya „oxidizing“ biasanya tidak mudah terbakar. Tetapi
bila kontak dengan bahan mudah terbakar atau bahan sangat mudah terbakar mereka
dapat meningkatkan resiko kebakaran secara signifikan. Dalam berbagai hal mereka
adalah bahan anorganik seperti garam (salt-like) dengan sifat
pengoksidasi kuat dan peroksida-peroksida organik.
Frase-R untuk bahan pengoksidasi : R7, R8 dan R9
Contoh : kalium klorat,kalium
permanganat,HNO3(p),perchloric acid 60% (HCLO4), KIO3,
KNO3,KbrO3,NaNo2
Extremely flammable (amat sangat mudah terbakar)
Huruf
kode: F+
Bahan-bahan
dan formulasi yang ditandai dengan notasi bahaya „extremely flammable “ merupakan
likuid yang memiliki titik nyala sangat rendah (di bawah 0o C) dan titik didih rendah dengan titik didih awal (di bawah +35oC). Bahan amat sangat mudah terbakar berupa gas dengan udara dapat membentuk suatu campuran
bersifat mudah meledak di bawah kondisi normal. Frase-R
untuk bahan amat sangat mudah terbakar : R12
Contoh
: dietil eter (cairan) dan propane (gas)
Highly flammable (sangat mudah terbakar)
Huruf kode: F
Bahan dan formulasi ditandai dengan
notasi bahaya ‘highly flammable’ adalah subyek untuk self-heating dan penyalaan di bawah kondisi
atmosferik biasa, atau mereka mempunyai titik nyala rendah (di bawah +21oC).
Beberapa bahan sangat mudah terbakar menghasilkan gas yang amat sangat mudah
terbakar di bawah pengaruh kelembaban. Bahan-bahan yang dapat menjadi panas di
udara pada temperatur kamar tanpa tambahan pasokan energi dan akhirnya terbakar,
juga diberi label sebagai ‘highly flammable’
Frase-R untuk bahan sangat mudah terbakar : R11
Contoh : aseton dan logam natrium
Flammable (mudah terbakar)
Huruf kode: tidak ada
Tidak ada simbol bahaya diperlukan untuk melabeli bahan dan formulasi
dengan notasi bahaya ‘flammable’. Bahan dan formulasi likuid yang memiliki
titik nyala antara +21oC dan +55oC dikategorikan sebagai bahan mudah terbakar (flammable)
Frase-R untuk bahan mudah terbakar : R10
Contoh : minyak terpentin,KMnO4,MgSO4,KI,NaCl
Bahan berbahaya bagi lingkungan
Huruf kode: N
Bahan dan formulasi dengan notasi
‘dangerous for environment’ adalah dapat menyebabkan efek tiba-tiba atau dalam
sela waktu tertentu pada satu kompartemen lingkungan atau lebih (air, tanah,
udara, tanaman, mikroorganisma) dan menyebabkan gangguan ekologi Frase-R untuk bahan berbahaya bagi lingkungan
: R50, R51, R52 dan R53.
Contoh : tributil timah kloroda, tetraklorometan,
petroleum hidrokarbon seperti pentana dan petroleum bensin, kupfer
(II)-sulfat-pentahydrat,K2CrO4
TOKSIK
dan MUDAH TERBAKAR
Contohnya : methanol, benzol, giemsas azur eosin
methylene blue solution
TOKSIK
dan Tidak Ramah Lingkungan
Contoh : K2CrO4,
cobalt(II) chlorida hexahydrate
TOKSIK,Oksidator,dan
Tidak Ramah Lingkungan
Contoh : NaNo2
Oksidator
dan Iritan
Contoh : kalium klorat, KI
Iritan
dan Tidak Ramah Lingkungan
Contoh : kupfer (II)-sulfat-pentahydrat,resorcinol
Korosif
dan Tidak Ramah Lingkungan
Contoh : natrium sulfit-hydrat, ammoniak losung 25%
EVALUASI
DAN KLASIFIKASI LIMBAH KIMIA
Pendahuluan Evaluasi limbah sangat penting untuk tujuan daur ulang atau
pembuangan dengan cara yang sesuai. Penghasil dan penyedia bahan berbahaya
tersebut bertanggung jawab untuk klasifikasi dan penilaian yang benar.
Klasifikasi limbah menurut peraturan untuk bahan-bahan berbahaya
(The Ordinance forDangerous Goods)
Dasar untuk penilaian limbah menurut peraturan tentang bahan berbahaya
adalah sifat-sifat bahaya seperti:
- Sifat mudah terbakar (flammability/combustibility)
- Sifat pengoksidasi
- Toksisitas
- Korosifitas
- Pembentukan gas mudah terbakar jika kontak dengan air
- Kontaminasi dengan bahan penyebab infeksi dan patogenik
- Radiasi radioaktif
- Sifat polusi air
- Melepaskan debu berbahaya
Diferensiasi lanjut di antara golongan
bahan berbahaya dapat dibuat melalui daftar bahan. Daftar ini tidak hanya
mengandung bahan yang terdefinisi dengan baik (misalnya gasoline,titik didih 60-100˚C) tetapi
juga meringkas kategori, seperti produk petroleun, tidak dijelaskan lebih
lanjut. Klasifikasi dan penilaian limbah berbahaya dibuat menurut sifat
fisiko-kimianya (padat/cair, titik
didih, titik nyala, data toksisitas).
Penetapan limbah pada salah satu daftar kategori bahaya
adalah sulit, jika mereka merupakan campuran padatan atau cairan (larutan). Peraturan bahan berbahaya memberikan petunjuk bagaimana mengklasifikasi limbah. Tetapi untuk ini perlu
mengetahui konstituen dan sifatbahaya limbah. Oleh karena itu klasifikasi
limbah berbahaya biasanya merupakan tugas kimiawan. Amatir hanya dapat
mengerjakan jika ada kategori tertentu karena biasanya kasusnya untuk limbah umum atau jika bahan dapat ditentukan
dengan metode uji sederhana.
Untuk limbah transportasi jalan ada petunjuk khusus seperti
peraturan bahan berbahaya untuk transportasi jalan atau jalan kereta api (dangerous
goods ordinance for road and railroad transportation), yang
memerlukan evaluasi dan klasifikasi bahan berbahaya. Jadi, limbah berbahaya
harus ditentukan untuk kelas bahaya sesuai dengan sifat bahayanya.
Contoh limbah
dalam klas bahan berbahaya yang berbeda:
- Explosive substances and materials containing explosive.Contoh:Kembang api, amunisi
- Gases. Contoh: Propane, butane, asetilen
- Flammable liquid substance. Contoh : Alcohol, aseton
- Flammable solid substances Limbah nitroselulosa, limbah karet
- Self-igniting substances Limbah seluloid ,limbah katun yang mengandung minyak
- Substances forming flammable gases Limbah kalsium karbida, logam alkali
- Oxidizing substances Formulasi mengandung ammonium nitrat
- Organic peroxides Asam peroksiasetat
- Toxic substances Kontainer kosong bekas pestisida yang tidak bersih, kemikalia tertentu
- Infectious materials Limbah rumah sakit (material bekas operasi, syringe, jarum suntik)
- Radioactive materials Limbah radioaktif dengan spesifik aktivitas rendah (mis tritium dari riset biologi)
- Corrosive substances Asam nitrat, asam sulfat
- Various hazardous substances and materials. Contoh : Asbes, berbagai bahan polutan air
Klasifikasi
limbah menurut organisasi kerjasama dan pengembangan ekonomi, OECD(Organization
for Economic Cooperation and Development)
Di dalam OECD
ada istilah yang disebut ‘traffic light lists’ yang harus diikuti selagi transboundary transportasi limbah. Untuk limbah yang dapat didaur ulang
ada kontrol yang berorientasi
pada sifat bahaya limbah dan yang didaftar dalam 3 warna:
- Daftar hijau
Limbah yang dikategori ke dalam daftar hijau menurut
persetujuan OECD tidak akan dikontrol. Kategori ini
terdiri dari material seperti
potongan logam, baja, logam non-besi, plastic, kertas, kaca, tekstil dan kayu.
Bahan berbahaya seperti limbah kimia
tidak termasuk dalam kategori ini.
- Daftar kuning
Limbah ini perlu suatu kontrol terbatas dan perlu persetujuan dari
negara penerima. Limbah dalam kelompok ini antara
lain abu, kotoran/endapan, debu logam non-besi, arsen, merkuri, limbah minyak, dan limbah lain yang mengandung kurang dari
50 mg/kg polychlorinated biphenyl
(PCB), polychlorinated terphenyl (PCT) dan polybrominated biphenyl (PBB).
- Daftar merah
Limbah dalam kategori ini harus dikelola sebagaimana limbah
untuk tujuan pembuangan. Transportasi hanya diijinkan jika negara penyedia
maupun negara penerima telah menyetujui
dan dinyatakan dalam pernyataan
tertulis. Limbah ini terutama terdiri dari limbah yang mengandung lebih dari 50
mg/kg PCB/PCT, dan yang mengandung polyhalogenated dibenzop-dixon, furan, sianida, dan asbes.
Klasifikasi limbah menurut TRGS 201 (Juli
2002)
Dalam TGRS 201 (Technical Directive
for Hazardous Substances) diberikan pedoman untuk klasifikasi dan pelabelan
limbah untuk tujuan pembuangan. Pedoman itu juga berlaku untuk limbah-limbah
yang digunakan untuk memperoleh energi termal, tetapi tidak berlaku bagi limbah untuk mendaur ulang material. Klasifikasi diorientasikan
pada resiko yang mungkin muncul.
Resiko paling tinggi yang mungkin terjadi menentukan klasifikasi.