Rabu, 14 Oktober 2015

Bahan Kimia dan Simbol-Simbol Berbahaya



BAHAN KIMIA DAN SIMBOL-SIMBOL BERBAHAYA


540258334634s




Disusun Oleh:
  1. Anggun Listyani       (GOC309004)
  2. Ika Widyastuti          (GOC309010)
  3. Neni Tresia G            (GOC309014)


Anggun listyani
Dina kusuma
Ika widyastuti
Neni tresia g
D III Analis Kesehatan Program Jalur Khusus
Fakultas Ilmu Keperawatan & Kesehatan
 Universitas Muhammadiyah semarang
2009
KATA PENGANTAR

            Segala puji dan syukur penulis panjatkan kehadiran Tuhan Yang Maha Esa, karena dengan rahmat dan karunia-Nya penulis dapat menyelesaikan Laporan ini yang merupakan proposal tertulis yang berisis tentang Bahan Kimia dan Simbol-simbol berbahaya..
            Dalam penyusunan Laporan ini penulis menghadapi banyak kendala. Namun berkat bimbingan dari berbagai pihak, maka penulisan Laporan ini dapat terselesaikan. Pada kesempatan baik ini, penulis ingin mengucapkan terimakasih kepada :
1.      Ibu Dra. Anna hidayati, M.Si, selaku dosen pembimbing dalam penyusunan laporan.
2.      Sahabat dan teman-teman yang selalu memberikan dukungan dan semangat dalam menyusun Laporan ini.
3.      Semua pihak yang telah membantu dalam penyusunan laporan ini.

Penulis menyadari bahwa apa yang penulis susun ini masih banyak kekurangannya dan jauh dari sempurna. Sebagai penutup kata, harapan penulis dalam penyusunan laporan ini dapat membawa manfaat bagi pihak-pihak yang berkepentingan. Baik secara langsung maupun tidak langsung. Oleh karena itu segala bentuk kritik dan saran pembaca yang bersifat membangun akan penulis terima dengan baik.




                                                                                                Penulis







BAHAN KIMIA

Dalam menjalani aktivitasnya, petugas laboatorium sering sekali terpapar berbagai bahan kimia. Di laboratorium, umumnya bahan kimia digunakan dalam jumlah sedikit. Namun jenisnya sangat beragam. Penggolongan bahan kimia menurut tingkat bahaya dibagi menjadi 4 yaitu :

  1. Mengakibatkan gangguan kesehatan  (health hazard-H)
  2. Mengakibatkan kebakaran                  (flammability hazard-F)
  3. Mngakibatkan ledakan                        (reactivity/stability hazard-R)
  4. Bahan kimia dengan sifat khususnya (special notice key-S/N)

Karena itu muntlak perlu diketahui penggolongan bahan kimia berbahaya guna untuk memudahkan pengenalan,alat penanganan,pengiriman dan untuk mencegah terjadinya penyebab kecelakaan di laboratorium.

1)      Bahan Kimia Yang Menyebabkan Gangguan Kesehatan  (Health Hazard-H)

a.       KARSINOGEN
Adalah bahan kimia yang sudah dievaluasi oleh NTP (National Toxicology Program), IARC (International Agency for Research on Cancer) dan ditetapkan oleh OSHA (Occupational Safety and Health Administration)
Contoh : -Benzene                  : leukeumia
                                                   -Asbes                      : paru-paru
                                                   -Benzidin                 : kandung kemih
                                                   -Naftil amine            : paru-paru
                                                   -Vinil Klorida           :hati,paru-paru,syaraf pusat,darah


b.   KOROSIF
                  Adalah bahan kimia yang mengakibatkan kerusakan ireversibel pada jaringan kerena reaksi kimiawi yang terjadi pada daerah yang terpapar.
Contoh :
-          Korosif padat        : NaOH,KOH,Ca(OH)2
-          Korosif cair           : H2SO4,HNO3,HCl,CH3COOH
-          Korosif gas            : SO2,Cl,Br,Nox,NH3

c.       TOKSIK
Adalah bahan kimia yang jika tertelan ,terhirup,atau terserap melalui kulit dapat menyebabkan penyakit akut atau kronik, bahkan kematian pada manusia,tanaman atau hewan.
Contoh            :
o   Logam/metaloid          : Pb,Hg,Cd,As,Cr
o   Bahan pelarut              : alkohol, HC alifatik, CCL4, Cloroform
o   Gas beracun                : HCN, H2S, CO
o   Pestisida                      : organoklorin, organophosphat

d.      Iritan
Adalah bahan yang dapat mengakibatkan kerusakan atau peradangan atau sensitifitas pada permukaan tubuh seperti kulit, mata dan saluran pernafasan.
Contoh            : NaOH,KOH,Ca(OH)2,H2SO4,HNO3,HCL,CH3COOH

e.       Sensitizer
Adalah bahan kimia yang mengakibatkan alergi pada jaringan yang sering terpapar.
Contoh            : keton

f.       Merusak organ tubuh tertentu
Adalah bahan kimia yang dapat menyebabkan organ-organ tubuh tertentu menjadi rusak.
Contoh            : CCL4(hati),Hg(syaraf), Silika dan Asbes (paru-paru)

2)      Bahan Kimia Mudah Terbakar (Flammability Hazard-F)
Adalah bahan kimia yang mudah bereaksi dengan oksigen dan nitrogen sehingga menimbulkan kebakaran. Reaksi kebakaran sangat cepat dapat menimbulkan ledakan.
Bahan kimia mudah terbakar dapat berbentuk :
a.       Padat
Adalah bahan padat yang tidak mudah meledak, dapat menimbulkan kebakaran karena gesekan, absorbsi uap, perubahan kimia yang spontan dan menyimpan panas selama proses. Pada umumnya zat padsat lebih sukar terbakar dibandingkan dengan zat cair, tetapi zat padat berupa serbuk halus lebih mudah terbakar darip ada zat cair/gas.
Contoh : Na,Ur,Sr,belerang,fosfor

b.      Cair
Adalah zat cair yang mudah menguap dan uapnya mudah terbakar pada suhu dibawah 25,5˚C dan <55˚C dan titik didih <20˚C pada tekanan 1 Atm. Golongan ini paling banyak di jumpai pada industri dan di laboratorium dan dikenal sebagai pelarut organik.
Contohnya : eter, alkohol,aceton,benzene,heksan

Pelarut terse4but dalam suhu kamar dapat menghasilkan uap yang jika bereaksi dengan udara dengan perbandingan tertentu dapat terbakar oleh adanya api/loncatan listrik.


c.       Gas
Adalah gas yang sangat mudah terbakar sehingga sering menimbulkan ledakan.
Contoh            : gas alam untuk bahan bakar,metana,hidrogen, acetilen, etilen, oksida.

3)      Bahan Bakar Kimia Mudah Meledak (Reactivity/Stability Hazard – R)
Adalah bahan kimia yang mudah membebaskan panas dengan cepat tanpa disertai pengimbangan kehilangan panas sehingga kecepatan reaksi, kenaikan suhu dan tekanan yang meningkat cepat dapat menimbulkan ledakan. Dibawah ini beberapa contoh bahan kimia yang mudah meledak:

a)      Azida
Apabila bereaksi dengan tembaga, misalnya pada pipa pembuangan atau kran air, maka tembaga azida akan menimbulkan ledakan hebat jika terkena benturan ringan.

b)      Asam Perklorat
Jika dibiarkan mengering pada permukaan meja yang berkulit dari kayu, batu bata/kain, akan meledak dan menimbulkan kebakaran jika terkena benturan.

c)      Asam Pikrat dan Garamnya
Zat ini akan mudah terbakar jika adanya panas/benturan.

4)      Bahan Kimia dengan Sifat Khusus (Special Notice Key-S/N)
v  Oksidator (Oxidation Agents)
Yaitu bahan kimia yang mungkin tidak mudah terbakar, tetapi dapat menghasilkan oksigen yang dapat menyebabkan kebakaran bahan lainnya.
Contoh : peroksida, perklorat, persulfat
v  Reaktif terhadap air (Water Sensitive Substance)
Yaitu bahan kimia, yang mudah bereaksi dengan air dan menghasilkan panas dan gas yang mudah terbakar.
Contoh      : H2SO4, Alkali(Na,K)

v  Reaktif terhadap asam (Acid Sensitive Substance)
Yaitu bahan kimia yang mudah bereaksi dengan asam dan menghasilkan panas serta gas yang mudah terbakar/ gas yang beracun dan korosin.
Contoh      : HNO3(p), KClO3, KmnO4

v  Bahan radoiaktif (Radioactive Substance)
Yaitu bahan kimia yang mempunyai kemampuan memancarkan sinar radioaktif dengan aktifitas lebih besar dari 2.10-3 microcurie/gram.
Contoh      : carbol yodium,sinar α , sinar β, sinar γ, sinar X

v  Gas bertekanan (Compressed Gases)
Yaitu gas yang disimpan di bawah tekanan, baik gas yang ditekan, maupun gas cair/gas yang dilarutkan dalam pelarut di bawah tekanan.

5)      Bahan Kimia yang Tidak Boleh Tercampur
Adalah bahan kimia yang benyak terdapat di laboratorium yang dapat menimbulkan rekasi berbahaya jika tercampur satu sama lain. Beberapa contoh bahan kimia tersebut,antara lain :

v  Air Raksa
Dengan asetilen, asam fulminat, hidrogen

v  Amonium Nitrat
Dengan asam,bubuk logam,klorat,nitrat,sulfat dan zat mudah terbakar.

v  Asam acetat
Dengan as.kromat,as.nitrat, ikatan hidroksil,etilen glikol, as.perklorat, peroksida dan permanganat

v  Asam kromat
Dengan as.acetat, naftaien, alkohol, gliserol,terpentin,kamfer dan cairan mudah terbakar

v  Asam Sulfat
Dengan klorat, perklorat, permanganat dan air

v  Aceton
Dengan campuran as.sulfat dan as.nitrat pekat

v  Fosfor pentaoksida dengan air

v  Logam alkali (kalsium,kalium, dan natrium)
Dengan air, karbondioksida, karbon tetraklorida dan hidrokarbon yang mengandung klor

v  Anili
      Dengn asam nitrat dan hidrogen peroksida

     







SIMBOL SIMBOL BERBAHAYA
SIMBOL BAHAYA
Bahan berbahaya yang didefinisikan di atas memiliki satu sifat atau lebih yang ditandai dengan simbol-simbol bahaya.
Simbol bahaya adalah piktogram dengan tanda hitam pada latar belakang oranye, kategori bahaya untuk bahan dan formulasi ditandai dengan simbol bahaya, yang terbagi dalam :
ü  Resiko kebakaran dan ledakan (sifat fisika-kimia)
ü  Resiko kesehatan (sifat toksikologi) atau
ü  Kombinasi dari keduanya.

Simbol bahaya digunakan untuk pelabelan bahan-bahan berbahaya menurut Peraturan tentang Bahan Berbahaya (Ordinance on Hazardeous Substances).Peraturan tentang Bahan Berbahaya (Ordinance on Hazardeous Substances) adalah statu aturan untuk melindungi/menjaga bahan-bahan berbahaya dan terutama terdiri dari bidang keselamatan kerja. Arah Peraturan tentang Bahan Berbahaya (Ordinance on Hazardeous Substances) untuk klasifikasi, pengepakan dan pelabelan bahan kimia adalah valid untuk semua bidang, area dan aplikasi, dan tentu saja, juga untuk lingkungan, perlindungan konsumer dan kesehatan manusia.

Istilah bahan berbahaya adalah nama umum dan menurut hukum bahan kimia kemikalia(Chemicals Law) §19/2 didefinisikan sebagai :
  1. Bahan berbahaya atau formulasi menurut hukum kemikalia (Chemicals Law) §3a,
  2. Bahan, formulasi dan produk dapat membentuk atau melepaskan bahan atau formulasi berbahaya selama produksi atau penggunaan,
  3. Bahan, formulasi dan produk bersifat mudah meledak

Berikut adalah beberapa definisi yang dapat digunakan untuk memahami tentang masalah hukum :
  • Bahan/zat adalah unsur atau senyawa kimia – bagaimana terjadinya di alam atau
diproduksi dengan cara sintesis (misalnya asbes, bromin, etanol, timbal, dll)
  • Formulasi adalah paduan, campuran atau larutan dari dua bahan atau lebih (misalnya cat, larutan formaldehid dll)
  • Produk adalah bahan/zat atau formulasi yang diperoleh atau terbentuk selama proses produksi. Sifat-sifat ini lebik menentukan fungsi produk daripada komposisi kimianya

Berikut ini dijelaskan simbol-simbol bahaya termasuk notasi bahaya dan huruf kode (catatan: huruf kode bukan bagian dari simbol bahaya)

Bahan Kimia Yang Menyebabkan Gangguan Kesehatan(Health Hazard-H)
ü  Bahan-bahan berbahaya bagi kesehatan
Pengelompokan bahan dan formulasi menurut sifat toksikologinya terdiri dari akut dan efek jangka panjang, tidak bergantung apakah efek tersebut disebabkan oleh pengulangan, tunggal atau eksposisi jangka panjang. Suatu parameter penting untuk menilai toksisitas akut suatu zat adalah harga LD50 nya yang ditentukan dalam percobaan pada hewan uji. Harga LD50 merefleksikan dosis yang mematikan dalam mg per kg berat badan yang akan menyebabkan kematian 50% dari hewan uji, antara 14 hari setelah one single administration. Akibat desain uji orang dapat membedakan antara pengeluaran (uptake LD50 oral dan digesti melalui sistem gastrointestinal, seta LD50 dermal untuk uptake (pengeluaran) melalui kulit).
Disamping dua hal tersebut ada juga suatu konsentrasi yang mematikan (lethal concentration)LC50 pulmonary (inhalasi) yang merefleksikan konsentrasi suatu polutan di udara (mg/L) yang akan menyebabkan kematian 50% dari hewan uji dalam waktu antara 14 hari setelah 4 jam eksposisi. Istilah bahan berbahaya untuk kesehatan termasuk sub-grup bahan bersifat sangat beracun (very toxic substances), bahan beracun (toxic substances) dan bahan berbahaya (harmful substances)

Very toxic (sangat beracun)
giftig                  Huruf kode: T+
Bahan dan formulasi yang ditandai dengan notasi bahaya ‘very toxic’ dapat menyebabkan kerusakan kesehatan akut atau kronis dan bahkan kematian pada konsentrasi sangat rendah jika masuk ke tubuh melalui inhalasi, melalui mulut (ingestion), atau kontak dengan kulit. Frase-R untuk bahan sangat beracun : R26, R27 dan R28
Contoh :kalium sianida(KCN), hydrogen sulfida, nitrobenzene,Uranyl acetat dihydrat,atripin, mercury (II) iodide(HgI2), mercury chloride (HgCl2), kalium dichromat (K2Cr2O7),arsenic oxide (As2O3)

Toxic (beracun)
toxic            Huruf kode: T
Bahan dan formulasi yang ditandai dengan notasi bahaya ‘toxic’ dapat menyebabkan kerusakan kesehatan akut atau kronis dan bahkan kematian pada konsentrasi sangat rendah jika masuk ke tubuh melalui inhalasi, melalui mulut (ingestion), atau kontak dengan kulit.
Toksik untuk reproduksi (Frase-R :R46 dan R40) atau sifat-sifat merusak secara kronis yang lain (Frase-R :R48) ditandai dengan simbol bahaya ‘toxic substances’ dan kode huruf T. Bahan karsinogenik dapat menyebabkan kanker atau meningkatkan timbulnya kanker jika masuk ke tubuh melalui inhalasi, melalui mulut dan kontak dengan kulit.
Contoh : kalium nitrit (KNO3),natrium fluorid(NaF), kalium chromat (K2CrO4),Barium chlorida dihydrat (BaCl.2H2O),phenol(C6H5O5),benzol(C8H6),methanol (CH3OH),natrium nitrit (NaNO3)

Harmful (berbahaya)
HARMFUL                Huruf kode: Xn
Bahan dan formulasi yang ditandai dengan notasi bahaya ‘harmful’ memiliki resiko merusak kesehatan sedang jika masuk ke tubuh melalui inhalasi, melalui mulut (ingestion), atau kontak dengan kulit.
Bahan-bahan yang dicurigai memiliki sifat karsinogenik, juga akan ditandai dengan simbol bahaya ‘harmful substances’ dan kode huruf Xn, bahan pemeka (sensitizing substances) diberi label menurut spektrum efek apakah dengan simbol bahaya untuk ‘harmful substances’ dan kode huruf Xn atau dengan simbol bahaya ‘irritant substances’ dan kode huruf Xi. Bahan yang dicurigai memiliki sifat karsinogenik dapat menyebabkan kanker dengan probabilitas tinggi melalui inhalasi, melalui mulut (ingestion) atau kontak dengan kulit.
Contoh : etilen glikol, diklorometan, ammonium oxalat (C2H8N2O4.H2O), kalium thiocyanat (KSCN), níkel sulfat-6-hydrat (NiSO4.6H2O)

ü  Bahan-bahan yang merusak jaringan (tissue destroying substances)
‘tissue destroying substances’ meliputi sub-grup bahan korosif (corrosive substances) dan
bahan iritan (irritant substances)

Corrosive (korosif)
corrosive (C) substances          Huruf kode: C
Bahan dan formulasi dengan notasi ‘corrosive’ adalah merusak jaringan hidup. Jika suatu bahan merusak kesehatan dan kulit hewan uji atau sifat ini dapat diprediksi karena karakteristik kimia bahan uji, seperti asam (pH <2) dan basa (pH>11,5), ditandai sebagai bahan korosif.Frase-R untuk bahan korosif : R34 dan R35.
Contoh :HCl ,H2SO4,NaOH (>2%),KOH,KHSO4,HNO3, hydrochorid acid 37%, acetic acid glasial.




Irritant (menyebabkan iritasi)
irritant      Huruf kode : Xi
Bahan dan formulasi dengan notasi ‘irritant’ adalah tidak korosif tetapi dapat menyebabkan inflamasi jika kontak dengan kulit atau selaput lendir.
Frase-R untuk bahan irritant : R36, R37, R38 dan R41
Contoh : isopropilamina, kalsium florida,benzonic acid,naphtol,natrium karbonat,BaCl, kupfer (II) acetal,NH4Cl

Bahan Kimia Mudah Terbakar (Flammability Hazard-F)
ü  Inflammable substances (bahan mudah terbakar)
Bahan mudah terbakar terdiri dari sub-kelompok bahan peledak, bahan pengoksidasi, bahan amat sangat mudah terbakar (extremely flammable substances), dan bahan sangat mudah terbakar (highly flammable substances). Bahan dapat terbakar (flammable substances) juga termasuk kategori bahan mudah terbakar (inflammable substances) tetapi penggunaan simbol bahaya tidak diperlukan untuk bahan-bahan tersebut.

Explosive (bersifat mudah meledak)
exploind                  Huruf kode: E
Bahan dan formulasi yang ditandai dengan notasi bahaya „explosive“ dapat meledak dengan pukulan/benturan, gesekan, pemanasan, api dan sumber nyala lain bahkan tanpa oksigen atmosferik. Ledakan akan dipicu oleh suatu reaksi keras dari bahan. Energi tinggi dilepaskan dengan propagasi gelombang udara yang bergerak sangat cepat. Resiko ledakan dapat ditentukan dengan metode yang diberikan dalam Law for Explosive Substances.
Di laboratorium, campuran senyawa pengoksidasi kuat dengan bahan mudah terbakar atau bahan pereduksi dapat meledak . Sebagai contoh, asam nitrat dapat menimbulkan ledakan jika bereaksi dengan beberapa solven seperti aseton, dietil eter, etanol, dll. Produksi atau bekerja dengan bahan mudah meledak memerlukan pengetahuan dan pengalaman praktis maupun keselamatan khusus. Apabila bekerja dengan bahan-bahan tersebut kuantitas harus dijaga sekecil/sedikit mungkin baik untuk penanganan maupun persediaan/cadangan.Frase-R untuk bahan mudah meledak : R1, R2 dan R3
Contoh : 2,4,6-trinitro toluena (TNT), perchloric acid (HCLO4)

Oxidizing (pengoksidasi)
oxidizing-warning-sign-thumb4093052    Huruf kode: O
Bahan-bahan dan formulasi yang ditandai dengan notasi bahaya „oxidizing“ biasanya tidak mudah terbakar. Tetapi bila kontak dengan bahan mudah terbakar atau bahan sangat mudah terbakar mereka dapat meningkatkan resiko kebakaran secara signifikan. Dalam berbagai hal mereka adalah bahan anorganik seperti garam (salt-like) dengan sifat pengoksidasi kuat dan peroksida-peroksida organik.
Frase-R untuk bahan pengoksidasi : R7, R8 dan R9
Contoh : kalium klorat,kalium permanganat,HNO3(p),perchloric acid 60% (HCLO4), KIO3, KNO3,KbrO3,NaNo2

Extremely flammable (amat sangat mudah terbakar)
Extremely_Flammable_Hazard_Sign_Icon__500px__Copyright___2007_Titan_Icons       Huruf kode: F+
Bahan-bahan dan formulasi yang ditandai dengan notasi bahaya „extremely flammable “ merupakan likuid yang memiliki titik nyala sangat rendah (di bawah 0o C) dan titik didih rendah dengan titik didih awal (di bawah +35oC). Bahan amat sangat mudah terbakar berupa gas dengan udara dapat membentuk suatu campuran bersifat mudah meledak di bawah kondisi normal. Frase-R untuk bahan amat sangat mudah terbakar : R12
Contoh : dietil eter (cairan) dan propane (gas)

Highly flammable (sangat mudah terbakar)
extflammind            Huruf kode: F
Bahan dan formulasi ditandai dengan notasi bahaya ‘highly flammable’ adalah subyek untuk self-heating dan penyalaan di bawah kondisi atmosferik biasa, atau mereka mempunyai titik nyala rendah (di bawah +21oC). Beberapa bahan sangat mudah terbakar menghasilkan gas yang amat sangat mudah terbakar di bawah pengaruh kelembaban. Bahan-bahan yang dapat menjadi panas di udara pada temperatur kamar tanpa tambahan pasokan energi dan akhirnya terbakar, juga diberi label sebagai ‘highly flammable’
Frase-R untuk bahan sangat mudah terbakar : R11
Contoh : aseton dan logam natrium

Flammable (mudah terbakar)
Huruf kode: tidak ada

Tidak ada simbol bahaya diperlukan untuk melabeli bahan dan formulasi dengan notasi bahaya ‘flammable’. Bahan dan formulasi likuid yang memiliki titik nyala antara +21oC dan +55oC dikategorikan sebagai bahan mudah terbakar (flammable)
Frase-R untuk bahan mudah terbakar : R10
Contoh : minyak terpentin,KMnO4,MgSO4,KI,NaCl




Bahan berbahaya bagi lingkungan
e6ab2320bdb852cadb8eeaaf1c19f5f6_Gefahrensymbole010     Huruf kode: N
Bahan dan formulasi dengan notasi ‘dangerous for environment’ adalah dapat menyebabkan efek tiba-tiba atau dalam sela waktu tertentu pada satu kompartemen lingkungan atau lebih (air, tanah, udara, tanaman, mikroorganisma) dan menyebabkan gangguan ekologi  Frase-R untuk bahan berbahaya bagi lingkungan : R50, R51, R52 dan R53.
Contoh : tributil timah kloroda, tetraklorometan, petroleum hidrokarbon seperti pentana dan petroleum bensin, kupfer (II)-sulfat-pentahydrat,K2CrO4

TOKSIK dan MUDAH TERBAKAR
extflammind      
Contohnya : methanol, benzol, giemsas azur eosin methylene blue solution

TOKSIK dan Tidak Ramah Lingkungan
   Contoh : K2CrO4, cobalt(II) chlorida hexahydrate

TOKSIK,Oksidator,dan Tidak Ramah Lingkungan
          Contoh :  NaNo2

Oksidator dan Iritan
                   Contoh : kalium klorat, KI

Iritan dan Tidak Ramah Lingkungan
 
Contoh : kupfer (II)-sulfat-pentahydrat,resorcinol

Korosif dan Tidak Ramah Lingkungan
 
Contoh : natrium sulfit-hydrat, ammoniak losung 25%


EVALUASI DAN KLASIFIKASI LIMBAH KIMIA
Pendahuluan Evaluasi limbah sangat penting untuk tujuan daur ulang atau pembuangan dengan cara yang sesuai. Penghasil dan penyedia bahan berbahaya tersebut bertanggung jawab untuk klasifikasi dan penilaian yang benar.

Klasifikasi limbah menurut peraturan untuk bahan-bahan berbahaya
(The Ordinance forDangerous Goods)

Dasar untuk penilaian limbah menurut peraturan tentang bahan berbahaya adalah sifat-sifat bahaya seperti:
  1. Sifat mudah terbakar (flammability/combustibility)
  2. Sifat pengoksidasi
  3. Toksisitas
  4. Korosifitas
  5. Pembentukan gas mudah terbakar jika kontak dengan air
  6. Kontaminasi dengan bahan penyebab infeksi dan patogenik
  7. Radiasi radioaktif
  8. Sifat polusi air
  9. Melepaskan debu berbahaya

Diferensiasi lanjut di antara golongan bahan berbahaya dapat dibuat melalui daftar bahan. Daftar ini tidak hanya mengandung bahan yang terdefinisi dengan baik (misalnya gasoline,titik didih 60-100˚C) tetapi juga meringkas kategori, seperti produk petroleun, tidak dijelaskan lebih lanjut. Klasifikasi dan penilaian limbah berbahaya dibuat menurut sifat fisiko-kimianya (padat/cair, titik didih, titik nyala, data toksisitas).
Penetapan limbah pada salah satu daftar kategori bahaya adalah sulit, jika mereka merupakan campuran padatan atau cairan (larutan). Peraturan bahan berbahaya memberikan petunjuk bagaimana mengklasifikasi limbah. Tetapi untuk ini perlu mengetahui konstituen dan sifatbahaya limbah. Oleh karena itu klasifikasi limbah berbahaya biasanya merupakan tugas kimiawan. Amatir hanya dapat mengerjakan jika ada kategori tertentu karena biasanya kasusnya untuk limbah umum atau jika bahan dapat ditentukan dengan metode uji sederhana.
Untuk limbah transportasi jalan ada petunjuk khusus seperti peraturan bahan berbahaya untuk transportasi jalan atau jalan kereta api (dangerous goods ordinance for road and railroad transportation), yang memerlukan evaluasi dan klasifikasi bahan berbahaya. Jadi, limbah berbahaya harus ditentukan untuk kelas bahaya sesuai dengan sifat bahayanya.




Contoh limbah dalam klas bahan berbahaya yang berbeda:
  1. Explosive substances and materials containing explosive.Contoh:Kembang api, amunisi
  2. Gases. Contoh: Propane, butane, asetilen
  3. Flammable liquid substance. Contoh : Alcohol, aseton
  4. Flammable solid substances Limbah nitroselulosa, limbah karet
  5. Self-igniting substances Limbah seluloid ,limbah katun yang mengandung minyak
  6. Substances forming flammable gases Limbah kalsium karbida, logam alkali
  7. Oxidizing substances Formulasi mengandung ammonium nitrat
  8. Organic peroxides Asam peroksiasetat
  9. Toxic substances Kontainer kosong bekas pestisida yang tidak bersih, kemikalia tertentu
  10. Infectious materials Limbah rumah sakit (material bekas operasi, syringe, jarum suntik)
  11. Radioactive materials Limbah radioaktif dengan spesifik aktivitas rendah (mis tritium dari riset biologi)
  12. Corrosive substances Asam nitrat, asam sulfat
  13. Various hazardous substances and materials. Contoh : Asbes, berbagai bahan polutan air











Klasifikasi limbah menurut organisasi kerjasama dan pengembangan ekonomi, OECD(Organization for Economic Cooperation and Development)

Di dalam OECD ada istilah yang disebut ‘traffic light lists’ yang harus diikuti selagi transboundary transportasi limbah. Untuk limbah yang dapat didaur ulang ada kontrol yang berorientasi pada sifat bahaya limbah dan yang didaftar dalam 3 warna:
  1. Daftar hijau
Limbah yang dikategori ke dalam daftar hijau menurut persetujuan OECD tidak akan dikontrol. Kategori ini terdiri dari material seperti potongan logam, baja, logam non-besi, plastic, kertas, kaca, tekstil dan kayu.
Bahan berbahaya seperti limbah kimia tidak termasuk dalam kategori ini.
  1. Daftar kuning
Limbah ini perlu suatu kontrol terbatas dan perlu persetujuan dari negara penerima. Limbah dalam kelompok ini antara lain abu, kotoran/endapan, debu logam non-besi, arsen, merkuri, limbah minyak, dan limbah lain yang mengandung kurang dari 50 mg/kg polychlorinated biphenyl (PCB), polychlorinated terphenyl (PCT) dan polybrominated biphenyl (PBB).
  1. Daftar merah
Limbah dalam kategori ini harus dikelola sebagaimana limbah untuk tujuan pembuangan. Transportasi hanya diijinkan jika negara penyedia maupun negara penerima telah menyetujui
dan dinyatakan dalam pernyataan tertulis. Limbah ini terutama terdiri dari limbah yang mengandung lebih dari 50 mg/kg PCB/PCT, dan yang mengandung polyhalogenated dibenzop-dixon, furan, sianida, dan asbes.

Klasifikasi limbah menurut TRGS 201 (Juli 2002)
Dalam TGRS 201 (Technical Directive for Hazardous Substances) diberikan pedoman untuk klasifikasi dan pelabelan limbah untuk tujuan pembuangan. Pedoman itu juga berlaku untuk limbah-limbah yang digunakan untuk memperoleh energi termal, tetapi tidak berlaku bagi limbah untuk mendaur ulang material. Klasifikasi diorientasikan pada resiko yang mungkin muncul. Resiko paling tinggi yang mungkin terjadi menentukan klasifikasi.